DI TERBITKAN OLEH DPD KNPI KOTA SUKABUMI

….......Indonesian youth as heir to the leadership in the future, have a great responsibility to establish their independence…..........

Pelatihan Kepemimpinan Pemuda

Jumat, 21 Mei 2010

KBPPP RESOR KOTA SUKABUMI GELAR ACARA SILATURAHMI DAN SOSIALISASI BAHAYA NARKODA SERTA SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS


Masalah narkoba merupakan masalah nasional yang perlu penanganan yang serius oleh berbagai pihak, karena masalah ini dari tahun ke tahun jumlah kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaannya menunjukan peningkatan yang signifikan dan sudah mengkhawatirkan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Bahaya narkoba telah di ketahui mengancam dan membahayakan kualitas manusia, baik secara fisik, mental, emosional maupun kecerdasan.

Hal ini merupakan ancaman dan gangguan terhadap kelangsungan hidup manusia terutama generasi muda penerus bangsa. Kita menyadari sampai saat ini tingkat kepedulian masyarakat dan lingkungannya dalam upaya mengatasi bahaya narkoba belum optimal.sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan yang di lakukan, pada hari sabtu (8/5/10) bertempat di aula rumah makan rengganis sukabumi, Keluarga Besar Putera Puteri Polri (KBPPP) Resor Kota Sukabumi menggelar acara silaturrahmi dan sosialisasi bahaya nafza/narkotika serta sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas.kegiatan yang di buka resmi oleh Wakil Walikota Sukabumi tersebut, di ikuti oleh tiga ratusan peserta yang terdiri dari unsur pimpinan KBPPP tingakat Resor,Provinsi dan Pusat, serta utusan Organisasi kemasyarakatan pemuda seKota Sukabumi. Dalam sambutannya Wakil walikota Sukabumi “DR.Mulyono, MM menyambut gembira dan memberikan supoort besar kepada KBPPP Resor Kota Sukabumi yang telah turut serta berpartisipasi aktif mensosialisasikan bahaya Narkotika, sementara Ketua Resor KBPPP Kota Sukabumi menyampaikan “ Bahwa sebagai pengemban Binmas Polri KBPPP harus berperan aktif dalam mensosialisasikan giat Polri antara lain adalah sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta sosialisasi tentang bahaya narkoba, nafza, zat aditif lainnya yang nyata-nyata merupakan musuh kita bersama, jelasnya. Dalam acara sosialisasi tersebut hadir pula Ustadz.Jujun Djunaedi dari Binamitra Polresta Sukabumi menyampaikan tausyiah sebagai penguatan dari subtansi kegiatan sosialisasi tersebut.(Soleh/MHS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar